Era moderan adalah era dengan tantangan besar, yang bercirikan dengan kuatnya gelombang serta arus globalisasi. Derasnya arus globalisasi saat ini ,ditunjukkan dengan berkembangnya serta majunya tekhnologi yang dirayakan secara riuh dan hiruk pikuk. Ditengah hiruk pikuk kemajuan di era modern saat ini, sebuah Negara tentu akan menghadapi sebuah tantangan yang besar.
Tergerusnya kesadaran berbangsa dan bernegara serta nilai nasionalisme adalah sebuah tantangan di era modern. Gempuran kebudayaan asing yang sangat kuat di era modern, yang terkemas dengan rapi serta terakomodasi oleh media dan tekhnologi internet, yang dengan mudah didapat dengan bebas serta leluasa, bukan tidak mungkin akan menggerus nasionalisme sebuah bangsa dan mempengaruhi berbagai lapisan kebudayaan lokalnya. Padahal kita tau sendiri budaya local adalah sebuah warisan leluluhur, yang merupakan kekayaan yang menjadi jati diri bangsa, dan indonesia adalah salah satu dari banyak Negara yang di anugrahi oleh kekayaan itu.
Indonesia adalah yang di anugrahi kearifan local dengan 300 kelompok etnik atau suku bangsa atau lebih tepatnya 1.349 dari 34 provinsi, merupakan sebuah anugrah yang diberikan. Indonesia adalah Negara yang sangat plural, Negara yang sangat beranekaragam dengan kebudayaan berbeda disetiap daerah menambah keindahan tersendiri, ketika kita menggambarkan kebudayaan lokalnya. Namun di era modern saat ini, kebudayaan local indonesia sedikit-sedikit mulai terlohat tergerus, ditengah gempuran kebudayaan asing. Sehingga memunculkan juga kekhwatiran terhadap tergerusnya kesadaran berbangsa bernegaranya serta nasionalismenya.
Tulisan yang menurut saya tidak begitu kompleks analisis dan jabarannya, yang ditulis hanya dengan tujuan untuk menanyakan kabar, terkait nasionalisme Negara indonesia di era modern saat ini. Karena, seperti yang kita tau sendiri nasionalisme merupakan paham kebangsaan di seluruh penjuru dunia, dalam kontek mengembangkan konstitusi ke indonesiaan agar bisa di sebut sebagai sebuah Negara dan bangsa. Dalam tulisan ini sedikit akan mengadopsi terkait gagasan nasionalisme menurut seorang pejuang pendiri bangsa, yaitu Soekarno. Selin seorang pejuang, beliau juga adalah seorang yang memiliki pemikiran yang konprehensif. Banyak pemikiran yang digagas beliau antara lain, nasionalisme, marhaenisme, pancasila, doktrin trisakti, dll. Dari banyak pemikiran –pemikiran yang digagas, nasionalisme adalah yang menepatai posisi yang cukup sentral, nasionalisme dikatakan satu gagasan pokok yang mendasari gagasan-gagasan lainnya.
Nasionalisme mulai terlihat sejak revolusi prancis, dikatakan sebagai sebuah tanggapan mengenai power-power imperium Negara barat yang berhasil meluaskan penetrasi kekuasaanya ke berbagai belahan bumi, dengan sebuah slogan “liberte, egalite, freternite”. Nasionalisme lahir sebagai ideologi baruyang sangat dibutuhkan dan ditempatkan sejajar dengan demokrasi, dikarenbakan tanpa sebuah Negara nasional yang demokrasi akan susah untuk diwujudkan.
Nasionalisme sendiri merupakan sebuah paham tentang Negara bangsa, tumbuh seiring dengan berakhirnya zaman kolonialiseme dan imprealiasme oleh bangsa-bangsa barat di dunia ketiga. Nasionalisme secara pengertian berasal dari kata “nasional” dan “isme” yang merupakan sebuah paham kebangsaan dan semangat mengundang makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, serta memiliki kebanggan sebagai bangsa, memiliki rasa solidaritas terhadap musibah kekurangan beruntungan sesama masyarakat tanah air, sebangsa dan setanah air, serta, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
Nasionalisme di histori perjuangan kemerdekaan indonesia di kenal seperti sebuah kata ajaib nan sakti, seperti mantra yang mampu membangkitkan kekuatan berjuang melawan penindasan yang dilakukan oleh kaum-kaum kolonioal selama berates-ratus tahun lamanya. Adanya perasaan senasib dan sepenanggungan yang yang dirasakan mampu mengalahkan perbedaan etnik, budaya, agama, sehingga kemudian mampu melahirkan sebuah sejarah pembentukan kebangsaan indonesia. Dia abad 19 dan ke 20 yang diyang disebut sebagai abad ideology merupakan sebuah era yang penuh dengan banyak benturan social yang melingkupi hamper semua belahan dunia. Pemahaman dan perjanjian-perjanjian yang terarah pada sebuah tatanan dunia yang baru memunculkan sebuah gagasan mengenai setiap hak bangsa untuk mampu menentukan pilihan nasib sendiri. Hal ini dilakukan untuk melepaskan diri dari penjajahan serta penindasan yang di alami dan memproklamirkan diri sebagai bangsa yang berdaulat.
Berdasarkan sejarah Indonesia, tonggak lahirnya nasionalisme diyakini sejak lahirnya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, yang pada masa itu merupakan organisasi modern pertama di Indonesia. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan pemerintah sebagai hari Kebangkitan Nasional, yang perayaannya sendiri pertama kali pada tahun 1938, ketika lahirnya Parindra (Abdullah, 2001). Fakta lain yang menunjukkan perkembangan nasionalisme di Indonesia adalah pada saat kongres nasional Centrale Sarekat Islam (CSI) di Bandung pada tahun 1916. Tjokroaminoto, salah seorang tokoh inspirator kebangsaan Indonesia, menggunakan kata-kata “nasional” untuk menggalang persatuan yang kuat di antara semua kelompok penduduk Hindia Belanda dalam rangka mencapai tingkat kebangsaan yang mampu mendirikan pemerintahan sendiri (Rachmat, 1996).
Bangsa indoensia adalah bangsa yang lahir dari semangat nasionalisme, dikatakan demikian karena semangta ini lahir karena dorongan oleh semangat besarnya memperjuangkan, kebebasan agar tidak terbelunggu oleh kolonialisme belanda dan jepang saat itu. Nasionalisme adalah kata yang selalu muncul, ketika kita membicarakan mengenai perjalanan sejarah kemerdekaan indonesia. Rasa ingin terbebas oleh penjajahan untuk bisa membentuk sebuah tata kehidupan yang merdeka dari kolonialisme yang kemudian menghadirkan semangat antar suku, ras agama dan golongan membentk solidaritas perlawanan terhadap kolonialisme.
Nasionalisme merupakan kesadaran dan kebanggaan bernegara yang menimbul- kan sikap dan perasaan yang lebih mementingkan kehidupan nasional di atas kepentingan pribadi, golongan, daerah ataupun partai yang diwakili. Nasionalisme juga dapat dipandang sebagai usaha nation buiding yang berarti mengubah loyalitas masyarakat dari loyalitas yang sempit, yaitu loyalitas terhadap suku, agama, ras dan sebagainya, menjadi loyalitas yang lebih luas, yaitu bangsa (dalam Martaniah, 1990). Dari pengertian tersebut kita bisa menarik kesimpulan jika nasionalisme itu dapat kita artikan sebagai paham tentang kebangsaan, serta sikap cintah tanah air yang tinggi yang harus sekali kita miliki, oleh setiap masyarakat dalam Negara tersebut, dengan tujuan agara kita mampu merasa memiliki history sejarah yang mirip serta cita-cita yang sama dalam mewujudkan sebuah tujuan dalam berbangsa dan bernegara .
Pada awalnya nasionalisme yang dikembangkan oleh seorang soekarno adalah anti kolonialisme dan imprealisme saja, namun kemudian berkembang menjadi bersifat anti unsur-unsur liberal barat. Bagi seorang soekarno nasionaliseme yang berkembang di barat itu berbeda dengan yang berkembang di asia umumnya dan lebih terkhususnya di indoensia. Nasionalisme di Negara barat memiliki ciri-ciri khusus dengan komersialisme, kapitalisnme, kolonialisme, dan imprealisme, tetapi nasionalisme di asia timur dan khususnya di indonesia itu bersifat anti kolonialisme dan imprealisme.
Seorang soekarno yang merupakan founding father Negara, memberikan sebuah definisi terkait nasionalisme. Belaiu mengatakan, jika hakekat nasionalisme adalah percaya pada kemampuan bangsa sendiri serta menumbuhkan rasa solidaritas dalam situasi keterjajahan. Nasionalisme versi soekarno bukan sebuah nasionalisme lamunan, bukan nasionalisme yang hanya seperti tulisan saja bukan nasionalisme yang terlahir dari kesombongan bangsa, nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya peri kemanusiaan, nasionalisme haruslah lahir dari manselejikheid. Perlu digaris bawahi jika sikap kebangsaan indonesia adalah nasionalisme tetapi yang mendasarinya adalah humanism (Dhaniel:2003).
Soekarno yang merupak seorang intelektual indonesia yang aktif berpolitik dari sejak masa mudanya serta sebagai pendiri dari partai nasional, itu memiliki konsep terkait nasonalismenya sendiri. Meskipun ia mengutip dari beberapa pendapat para ilmuwan, untuk menyimpulkan konsepnya sendiri. Gagasan terkait nasionalisme yang dikatakan oleh soekarno bukanlah nasionalisme yang sempit, melainkan lebih mencerminkan humanism dan internasionalisme yang lahir dari tiga kondisi yaitu adanya sebuah eksploitasi ekonomi, kekecewaan politik akibat diminasi kekuasaan asing, dan hilangnya hak mengembangkan kebudayaan local dibawah cengkraman system pendidikan colonial.
Kutipan seorang soekarno dalam bukunya yaitu di bawah bendera revolusi, mendefinisikan terkait nasionalismenya :
Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang sempit; ia bukanlah nasionalisme yang timbul dari pada kesombongan bangsa belaka; ia adalah nasionalisme yang lebar, nasionalisme yang timbul dari pada pengetahuan atas susunan dunia dan riwayat; ia bukanlah “jingonationalism” atau chauvinism, dan bukanlah suatu copi atau tiruan dari pada nasionalisme Barat. Nasionalisme kita ialah suatu nasionalisme, yang menerima rasa hidupnya sebagai suatu wahyu, dan menjalankan rasa hidupnya itu sebagai suatu bukti. Nasionalisme kita ialah nasionalisme yang di dalam kelebaran dan keluasannya memberi tempat cinta pada lainlainbangsa, sebagai lebar dan luasnya udara, yang memberi tempat segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup. Nasionalisme kita adalah nasionalisme ke Timuran, dan sekali-kali bukanlah nasionalisme ke Baratan, yang menurut perkataan C. R. Das adalah “suatu nasionalisme yang serang menyerang, suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan yang menghitung-hitung untung rugi” . . . . Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakasnya Tuhan”, dan membuat kita menjadi “hidup di dalam Roh” sebagai yang saban-saban dikhotbahkan oleh Bipin Chandra Pal, pemimpin India yang besar itu.
Nasionalisme di indonesia seperti yang dikembangkan oleh seorang soekarno mencerminkan rasa antinya kepada kolonialiasme serta imprealisme. Adanya imprealisme dan kolonialisme yang ingin menguasai semua sektor di tanah jajahan , baik itu sektor politik, ekonomi, social dan lain sebagaimnya telah menjadikan kehidupan rakyat di tanah jajahan menderita lahir serta batin. Soekarno adalah seorang yang berupaya mendirikan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka serta berdaulat.
Lalu bagaimana di Era modern saat ini? apakah nasionalisme saat ini masih berada pada koridor yang dikatakn oleh pendiri bangsa ini? Jawabannya di buktikan dari setiap realitas yang terjadi saat ini, banyaknya bermculan ideology yang bersebrangan dengan ideology Negara, terrorisme, radikaliseme, serta konflik social yang berbasis suku, ras, serta agama dan ketegangan-ketegangan politik yang sering memecah belah masyarakat. Singkatnya sebanyak contoh yang terjadi saat sekarang mungkin bisa memberikan kita gambarang serta sedikit menjelaskan jika indonesia sedang menghdapi tantangan serius terkait nasionalisme.
Di era moderan saat ini, mungkin banyak yang pesimis terkait rasa nasionalisme kebangsaan. Patut dikatakan demikian, banyak yang menilai terkait perkara menurunnya nilai nasionalisme ini bukanlah permasalahan baru ditengah kalangan masyarakat, mereka melihat ini hanyalah sebuah permasalahan klasik yang terus dialami bangsa ini, sejak indonesia merdeka dari penjajahan colonial hingga saat ini. Nasionalisme bangsa kita saat ini sedang mengalami sebuah fluktulasi, dengan meningkatnya permasalahan serta konflik-konflik antar etnik, antar agama, dan fenomena disentegrasi bangsa lainnya. Singkatnya, dapat dikatakan sekelumit permasalahan bangsa indonesia saat ini, sudah mampu membuka topeng-topeng bahwa kita sedang menghadapi tantangan yang serius.
Seorang weber juga pernah mengungkap terkait kepesimisannya dengan nasionalisme. Namun, itu tak berarti nasionalisme harus disikapi secara taken for granted dan diletakkan jauh-jauh dari telaah teoretis. Besarnya implikasi nasionalisme dalam berbagai dimensi social mengundang para sarjana mencoba memahami dan sekaligus mencermati secara kritis konsep bangsa dan kebangsaan (nasionalisme), seberapa pun besarnya paradoks dan ambivalensi yang dikandungnya. Tentu saja upaya memecahkan teka-teki nasionalisme tidak mudah mengingat, seperti yang dikatakan Weber, begitu beragam faktor yang membentuk bangunan nasionalisme. Andaikan nasionalisme sebuah gedung, setiap upaya mencari esensi nasionalisme berada di lantai yang berbeda-beda. Konsekuensinya, teorisasi nasionalisme sering bersifat partikular, tidak universal seperti yang diinginkan Weber. Namun, ini tidak menjadi masalah, khususnya dalam paradigm pascamodernisme ketika pengetahuan tak lagi monolitik dan homogen.Beragamnya pandangan justru akan memperkaya pemahaman manusia akanfenomena di sekelilingnya. (Dadang:2011)
Terkait Nasionalisme menang memiliki tantangan disetiap zaman, karena setiap era memang memiliki tantangan tersendiri, era modern saat ini memang sangat berbeda dari zaman-zaman sebelumnya, dimana yang kita pahami sendiri permasalahan saat ini yang dihadapi semakin kompleks. Dimana Era modern saat ini yang justru melahirkan masyarakat-masyarakat individualis, cenderung sibuk dengan kepentingan pribadi atau golongannya sendiri, budaya birokrasi yang malas, budaya priyayai yang selalu ingin di layani, budaya kurang disiplin. Fenomena kehidupan di era modern sekarang ini sangat destruktif , hedonis pengejaran kesenangan di sini dan saat ini (here and now) penanaman gaya hidup ekspresif, pengembangan narsistik dan tipe kepribadian egoistik. Gerakan mengenai kapitalisme, multinasional, Amerikanisasi, imperialism.
Kehidupan dunia kita sedang mengalami sebuah proses moderenisasi, yang digerakkan oleh ilmu pengetahuan dan tekhnologi, yang mampu melewati batas ruang dan waktu.
Belakangan ini ita sering jumpai masyarakat yang mudah terprofokasi dan terpancing mengakibatnya terjadinya perpecahan serta keributan. Kita bahkan cenderung melupakan jika kita adalah makhluk social yang sebenarnya saling membutuhkan, kita menjadi masyarakat yang lupa cara menyelesaikan masalah dengan duduk berdiskusi untuk mencapai mufakat, seperti yang para pendiri bangsa kita ajarkan sebelumnya serta seperti esesnsi demokrasi yang selama ini kita perjuangkan dan agung agungkan. KABAR NASIONALISME kita sudah terkikis oleh kepentingan dan ambisi, kita sudah lupa memaknai cita-cita nasionalisme kita yang susah payah di tuturkan oleh para pendiri bangsa dan orang-orang pendahulu kita, bahkan kita lupa mengingat jika betapa persatuan dan nasionalismelah yang kemudian memberikan kita jalan untuk kemerdekaan.
Kita memiliki tantangan besar, yaitu bagaimana tetap berada pada koridor cita-cita para faunding father kita untuk tetap berda pada definisi nasionalisme menuru mereka, itu adalah fakto terpenting, agar kita tau kearah mana bangsa ini akan menuju. Agar kita dapat terhindar dari sumber-sumber penindasan dan dapat hadir dalam hegemonitas moderenisme dan globalisasi. Sebab sebenarnya nasionalisme itu mampu menjembatani perbedaan, di harapkan rasa kebangsaan indonesia dengan dipandu nilai-nilai nasionalisme dapat mengatasi tantangan yang harus dihadapi dengan jalan menawarkan sebuaj tujuan seperti kehidupan yang tetap rukun dan bersatu seperti cita-cita pancasila
Daftar Pustaka
Dhakidae, Daniel. 2003. Cendikiawan Dan Kekuasaan Dalam Negara Orde Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
H.S.D. Rachmat. 1996. Biduk Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi. Jakarta: PT Tema Baru.
Martaniah. 1990. Konsep dan Alat Ukur Kualitas Berbangsa dan Bernegara. Yogyakarta: Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
T, Abdullah. 2001. Nasionalisme dan Sejarah. Bandung: Satya Historika.
Supardan, Dadang. 2011. Tantangan Nasionalisme indonesia Dalam Era Globalisasi. e-Journal Volum V. (Hlm 12)
Iri bilang bosss
BalasHapus